Senin 22 Jan 2024 16:40 WIB

OJK Ingatkan Pelajar tak Tergiur Pinjol dan Judol Ilegal

Indeks tersebut berada di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya mempelajari dan paham atas produk keuangan sejak masih di bangku sekolah. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan ceramah edukasi pada Kegiatan Edukasi Keuangan Pelajar Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat wilayah Jakarta Selatan di Auditorium Indonesia Banking School, Senin (22/1/2024).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan pelajar masing-masing sebesar 47,56 persen dan 77,80 persen. Indeks tersebut berada di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional yaitu sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen. 

Baca Juga

Friderica pun mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak mudah tergiur oleh berbagai gaya hidup yang tidak produktif serta senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali mengiming-imingi dengan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online ilegal serta praktik judi online.

“Apapun cita-cita kalian, belajar literasi keuangan adalah suatu keharusan karena ini akan sangat membantu dalam menyiapkan masa depan dan terhindar dari jebakan-jebakan yang berbahaya dan bisa mempengaruhi kalian dalam meraih cita-cita itu,” kata Friderica.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Indonesia Banking School Kusumaningtuti S Soetiono mengapresiasi upaya-upaya OJK untuk senantiasa mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan kelompok pelajar. Termasuk menyampaikan harapan kepada para generasi muda agar dapat memanfaatkan momentum edukasi keuangan ini untuk lebih mengenal dan memahami produk dan layanan jasa keuangan serta lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal, pinjol ilegal dan judi online yang dapat menimbulkan kerugian.

“Edukasi ini tidak hanya membantu untuk memahami pengelolaan uang tetapi juga membangun rasa tanggung jawab yang berkelanjutan,” kata Kusumaningtuti.

Dalam rangka mendukung akselerasi upaya peningkatan literasi keuangan berbasis digital, OJK telah menyediakan infrastruktur literasi keuangan yaitu Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) yang merupakan sistem pembelajaran berbasis website yang memudahkan kelompok pelajar untuk meningkatkan pemahaman terkait sektor jasa keuangan.

Sampai 31 Desember 2023, pengguna LMSKU telah mengakses modul pembelajaran sebanyak 48.934 modul dengan penerbitan sebanyak 39.291 sertifikat kelulusan modul yang telah berhasil diselesaikan oleh pengguna. Melalui LMSKU, masyarakat memiliki alternatif media pembelajaran yang lebih fleksibel dan menyenangkan karena format pembelajarannya mengkombinasikan animasi interaktif dengan beberapa games menarik lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement