REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute meminta pemerintah agar menciptakan lingkungan pekerjaan yang ramah perempuan dan menjamin hak-haknya sebagai pekerja.
"Pemerintah harus tetap mendorong pemberi kerja di sektor apapun, baik formal maupun informal, untuk menciptakan ruang kerja yang ramah perempuan dan menjamin hak-hak pekerja perempuan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan kontrak kerja yang disepakati," kata Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Dewi Rahmawati Nur Aulia dilansir Antara.
Dewi menyoroti banyaknya perempuan yang bekerja di sektor informal seperti menjadi pengemudi transportasi daring. Menurutnya, para perempuan ini bekerja dalam sektor informal akibat rendahnya pengupahan yang diterima kepala keluarga.
Ia mengatakan perempuan, pengemudi transportasi daring membutuhkan perhatian khusus terkait dengan keselamatan kerja. Misalnya jaminan sosial kecelakaan kerja, termasuk layanan bantuan hukum.
"Perempuan pekerja pengemudi transportasi daring sebagaimana laki-laki pengemudi daring lainnya membutuhkan jaringan dan jaminan keselamatan kerja, yang melindungi perempuan dari adanya kecelakaan, bahkan kejahatan seperti pelecehan seksual saat bekerja," kata Dewi.
Pihaknya juga berharap agar pemimpin Indonesia yang terpilih nanti dapat memikirkan dan menciptakan skema kebijakan ekonomi yang ramah terhadap perempuan, baik di sektor formal maupun informal.
Meskipun pekerjaan pengemudi transportasi daring menjadi jenis pekerjaan pilihan alternatif yang mudah untuk dilakukan, tapi tetap memiliki peluang risiko. Seperti terjadinya kecelakaan kerja, menjadi korban kejahatan seksual, dan lain sebagainya.