REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jawa Timur, mengantisipasi kejadian pohon tumbang dampak angin kencang atau puting beliung. Untuk itu, dilakukan pemangkasan dahan atau batang pada pohon yang dinilai rawan tumbang.
Menurut Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Ruang Terbuka Hijau Penerangan Jalan Umum dan Permakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto, ada dua tim yang disiapkan untuk melakukan penanganan pohon rawan tumbang.
“Kami ada dua tim. Satu menyelesaikan pemangkasan pohon di jalan sasaran dan satu tim untuk pelayanan permohonan masyarakat, yang sekarang cukup banyak,” kata Andi, Senin (22/1/2024).
Andi mengatakan, upaya tersebut dilakukan guna meminimalkan risiko pohon tumbang apabila terjadi angin kencang atau puting beliung. Menurut dia, upaya penanganan diprioritaskan pada pohon-pohon di kawasan jalan protokol atau yang dekat dengan fasilitas umum.
“Sementara untuk pengaduan masyarakat, akan kami tangani sesuai hasil cek lapangan karena begitu banyaknya pengajuan permohonan dan tenaga terbatas, maka antrean sesuai prioritas,” kata Andi.
Menurut Andi, masyarakat bisa melapor atau mengajukan permohonan terkait penanganan pohon ini ke Disperkim melalui surat atau telepon lewat layanan aduan 112.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk pohon yang ada di halaman rumah dan milik pribadi agar dilakukan pemangkasan secara mandiri, supaya tetap terjaga dan kenyamanan juga bisa tetap terjaga,” ujar Andi.