REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran, Budiman Sudjatmiko menanggapi pernyataan Tom Lembong yang menyebut tujuh tahun membuat contekan untuk Presiden Joko Widodo untuk menanggapi Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut adalah sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik. Apalagi menyebut kata ayahnya mas Gibran, melanggar etika profesional. Padahal Paslon satu seringkali bicara tentang etika.” tegas Budiman Sudjatmiko kepada wartawan, Senin (22/1/24).
Budiman menjelaskan, tugas seorang menteri sebagai pembantu presiden memang memberikan masukan kepada presiden sesuai keahliannya. "Presiden memang tidak akan menguasai semua hal secara detail, itulah tugas pembantu seorang menteri. Untuk itu dia dipercaya dan mendapatkan fasilitas dari negara. Toh, keputusan terakhir tetap diambil oleh Presiden," jelasnya.
Hal ini, Menurut Budiman, tidak bisa dibandingkan dengan contekan yang dibacakan Cawapres Muhaimin saat debat. “Dalam konteks Cak Imin, beliau hanya membacakan. Lagi pula, jika sudah diberikan masukan kenapa Cak Imin juga tidak bisa memahami pertanyaan Mas Gibran. Masih tidak nyambung.” ucapnya.