Selasa 23 Jan 2024 08:27 WIB

IKAPI DIY: Perlawanan Terhadap Pembajakan Buku Butuh Sinergi Banyak Pihak

Sebelumnya terbatas penggandaan konvensional, kini pembajakan merambah versi digital.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk Jogja Lawan Pembajakan Buku, Senin (22/1/2023).
Foto: dokpri
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk Jogja Lawan Pembajakan Buku, Senin (22/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk 'Jogja Lawan Pembajakan Buku'. Dalam diskusi tersebut Sekjen IKAPI DIY, Yusuf Effendi, mengatakan bahwa pembajakan buku adalah ancaman dan musuh bersama. Karena itu, dirinya menyerukan agar perlawanan terhadap pembajakan hak cipta atas penerbitan buku, terus-menerus disuarakan dari berbagai pihak.

"Yogyakarta ini memiliki dua kabupaten dengan jumlah penerbit dan penerbitan yang masuk lima besar se-Indonesia. Terdapat ribuan penerbit di dua kabupaten ini. Artinya, ini penting buat kita bersinergis untuk ancaman besar seperti ini (pembajakan),"  kata Yusuf, Senin (22/1/2024).

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, Agus Priono, menyampaikan dukungannya pada pelaku industri perbukuan di Yogyakarta dalam memberantas perilaku pembajakan buku yang merugikan banyak pihak. Menurutnya Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, memiliki peran yang sangat krusial dalam mengamankan dan melestarikan karya-karya terbitan dari para penerbit sesuai peraturan yang berlaku. 

"Namun, tanpa tindakan preventif yang kuat, upaya tersebut bisa terancam oleh praktik pembajakan yang sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun intelektual," ujar Agus.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nezar Patria, yang hadir sebagai pembicara menyoal disrupsi teknologi yang mendorong terjadinya pembajakan buku. Yang tadinya terbatas pada penggandaan konvensional, kini merambah ke versi digital juga. Bahkan pembajakan ini terjadi secara global.

"Ada juga situs yang membagikan buku-buku bajakan secara gratis yang gerakannya global. Situs ini sudah pernah ditutup oleh FBI tapi kemudian muncul lagi secara gerilya. Jadi ditutup, muncul lagi," ungkap Nezar.

Nezar menjelaskan, pemerintah sudah membuka ruang mediasi dengan platform jual beli yang menjadi ruang persebaran buku-buku bajakan, baik yang digital maupun fisik. Berkaitan dengan pelanggaran hak cipta ini, terhitung sejak 2015, Kominfo sudah menurunkan 15.910 konten yang melanggar hak cipta di berbagai platform.

"Pekerjaan men-takedown dan memutus akses itu terus dilakukan berdasarkan pengaduan-pengaduan yang sudah disepakati dalam regulasi yang diatur oleh undang-undang," ungkapnya.

Pengurus IKAPI Pusat juga merespons terkait tema diskusi tersebut. Ketua Ikapi Pusat Arys Hilman Nugraha menilai pembajakan buku melahirkan energi negatif bagi para pekerja perbukuan dari hulu sampai hilir. 

"Pelanggaran hak cipta (dalam bentuk pembajakan buku) tersebut merusak energi kreatif para pelaku perbukuan karena dunia penulisan menjadi tidak menarik sebagai bidang pekerjaan, walaupun sumbangsihnya besar dalam pembangunan bangsa. Para penulis saat ini mengalami kehilangan hak moral dan ekonomi atas karya mereka," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement