Selasa 23 Jan 2024 09:05 WIB

KMHDI Minta Bawaslu Segera Tertibkan APK Langgar Aturan

APK banyak terpasang tanpa aturan.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Foto: Dok. Web
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyayangkan kecelakaan lalu lintas yang dialami dua korban pengendara motor terakhir di Jakarta Pusat, tepatnya di Kemayoran akibat sepeda motor yang tersangkut bendera parpol.

Menurut Putu Esa Purwita selaku Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI, hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya ketegasan dari pemangku kepentingan seperti Bawaslu dan pemerintah daerah terhadap penegakkan aturan pemasangan APK di masa kampanye.

Baca Juga

“Berdasarkan hasil pantauan kami, banyaknya bendera partai dan APK sepanjang jalan yang terpasang sembarangan dan bahkan banyak juga yang hampir rubuh di terpa angin dan hujan sehingga mengganggu para pengguna jalan dan estetika keindahan sepanjang jalan karena terlihat sembraut,” kata Esa, Senin (22/1/2024). 

Esa juga menambahkan bahwa walaupun kecelakaan lain akibat masalah serupa belum terjadi di beberapa daerah, perlu juga diatensi agar kecelakaan serupa tidak terjadi di daerah lainya.