Selasa 23 Jan 2024 11:23 WIB

Bantu Musisi Soal Lisensi dan Pembayaran Royalti, AKSI Siapkan Platform Digital DDL

Pembayaran royalti akan langsung diterima pencipta lagu secara real time.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Jumpa pers AKSI mengenai Direct License di Jakarta, Senin (22/1/2024). AKSI menyiapkan platform digital bernama DDL untuk membantu musisi soal lisensi dan pembayaran royalti.
Foto: Dok. Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Jumpa pers AKSI mengenai Direct License di Jakarta, Senin (22/1/2024). AKSI menyiapkan platform digital bernama DDL untuk membantu musisi soal lisensi dan pembayaran royalti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia  (AKSI) tengah mempersiapkan sebuah platform digital bernama Digital Direct License atau DDL. Inovasi ini memberikan solusi untuk ekosistem musik yang lebih baik. 

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu mengatakan DDL akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OCCS). Perizinan tersebut adalah sistem yang sedang digodok oleh pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian suatu acara yang berbasis digital. 

Baca Juga

“Melalui DDL ini nantinya para pencipta akan bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti,” ujar Piyu dalam acara jumpa pers AKSI mengenai Direct License di Jakarta, Senin (22/1/2024). 

Piyu menyebutkan hal yang menarik dari DDL yaitu platform ini real time. Artinya, apabila ada permintaan lisensi dan pembayaran royalti, maka pencipta lagu akan mendapatkan notifikasi. Dia mengatakan, royaltinya akan langsung diterima oleh pencipta lagu secara real time melalui rekening pribadinya. Hal lainnya terkait DDL adalah platform ini memiliki standarisasi perhitungan. 

“Jadi intinya adalah AKSI memberikan edukasi dan informasi mengenai sistem Direct License. Untuk selanjutnya, AKSI akan melakukan inovasi dengan membentuk atau membangun platfrom DDL yang pada akhirnya masing-masing pencipta lagu yang ingin mendapatkan akses atau ingin mendapatkan manfaat dari Digital Direct License itu boleh menjadi anggota AKSI,” kata Piyu. 

Cara mendapatkan akses platform DDL

Piyu menjelaskan para pencipta lagu yang ingin mengakses DDL harus tergabung dengan AKSI. Sebab, AKSI yang memiliki akses ke platform tersebut. 

“AKSI bukan platformnya, tapi kita bisa memberi akses kepada mereka yang tergabung dengan AKSI,” ujarnya.  

Selanjutnya, kata sandi (password) atau keyword untuk masuk platform DDL bisa didapat ketika mereka tergabung dengan AKSI. Selain untuk masuk ke platform, para pencipta lagu bisa memeriksa karya mereka kapan pun secara real time. 

“Jadi lagu itu digunakan kapan, terus habis itu ketika lagu itu sudah dipakai, diberikan license otomatis itu nanti akan bisa diberikan royalty-nya langsung kepada para pencipta. Itu konsepnya seperti itu, jadi tidak perlu pakai lagi diproses di LMK atau apa segala macam tidak perlu. Jadi langsung pada platform itu,” kata Piyu. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement