Selasa 23 Jan 2024 11:45 WIB

Sebanyak 5.117 Surat Suara di Kota Bandung Rusak, Terbanyak Surat Suara DPRD Provinsi

Petugas sortir dan lipat suara telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan suara

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejak pukul 08.00 Pekerja Lepas Jasa Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 mulai beraktivitas.
Foto: Republika/Prayogi
Sejak pukul 08.00 Pekerja Lepas Jasa Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 mulai beraktivitas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 5.117 surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mengalami kerusakan. KPU, akan meminta kembali surat suara ke percetakan sekaligus melakukan sortir dan lipat surat suara yang masih tersisa.

Menurut Sekretaris KPU Kota Bandung, Noviansyah Adhany Akbar, petugas sortir dan lipat suara telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan suara sejak tanggal 8 Januari dan selesai pada tanggal 18 Januari. Total surat suara yang rusak mencapai 5.117 surat suara.

Baca Juga

"Kaitan dengan kegiatan sorlip sudah diselesaikan tanggal 18 Januari sesuai estimasi 10 hari pelaksanaan. Saat ini dilakukan pemilihan dan pengepakan," ujar Noviansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).

Noviansyah mengatakan, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang baik mencapai 1.914.569 surat suara dan 81 surat suara rusak.  Surat suara untuk DPD yang baik mencapai 1.896.255 dan yang rusak 916.

Selain itu, surat suara DPRD Provinsi yang baik sebanyak 1.927.785 dan yang rusak 2.207. Surat suara DPR RI yang baik 1.908.756 serta yang rusak 1.706. Surat suara DPRD kota yang baik 1.921.368 dan rusak 207.

"Hasil sorlip ada yang rusak, surat suara rusak berdasarkan klafisikasi sesuai SOP peraturan KPU jadi ada kriteria dikatakan rusak pertama bercak, menutupi gambar kemudian teejadi kerobekan baik dari pengiriman naupun pelipatan sorlip, surat suara buram warnanya ada yang pudar," katanya.

Menurutnya, pihaknya tetap melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kerusakan surat suara yang harus diganti.

Noviansyah melanjutkan surat suara yang baik mulai dimasukkan ke kota surat suara dan pada tanggal 4 mulai akan didistribusikan. Pada H-5 surat suara berada di kecamatan dan dari kecamatan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) H-1 pemilihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement