REPUBLIKA.CO.ID, GARUT---Kepolisian Resor Garut terus melakukan razia knalpot bising atau brong. Hasilnya, Polres berhasil menyita ribuan knalpot bising berbagai jenis dan merek mulai dari harga ratusan ribu sampai jutaan rupiah hasil razia pada sejumlah tempat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Harga knalpot ini tentu mahal-mahal, tapi tetap saja disita," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers penyitaan ribuan knalpot bising di Markas Polres Garut, Selasa (23/1/2024).
Rohman mengatakan, kepolisian selama satu bulan ke belakang melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising di sejumlah ruas jalan maupun pusat keramaian kota di Kabupaten Garut.
Hasil dari operasi itu, kata dia, sebanyak 132 knalpot bising masih terpasang di kendaraan sepeda motor, dan sebanyak 1.503 knalpot bising sudah dicopot dari kendaraannya.
"Knalpot yang kami sita itu tentunya memiliki suara yang sangat bising," katanya.
Ia menyebutkan kepolisian dalam operasi itu menemukan banyak jenis knalpot bising yang diketahui harganya dinilai tidak murah, meski mahal tetap disita karena suaranya bising.
Knalpot yang bernilai mahal sampai jutaan rupiah itu, kata dia, tidak sedikit penggunanya meminta kembali knalpot tersebut. Serta, bersedia diganti dengan knalpot standar, namun pihaknya tetap menyita knalpot tersebut.
"Kalau mau ganti silakan, tapi tetap kami sita knalpotnya, karena kami tidak melihat harganya tapi bisingnya itu," kata Kapolres.
Ia menyampaikan kepolisian selama ini terus menerus melakukan razia di sejumlah tempat dengan sasaran penggunaan knalpot bising dan juga jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
Selain razia di jalanan, kata dia, pihaknya juga melakukan kegiatan edukasi dan penertiban knalpot bising ke sekolah-sekolah yang tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut, tapi oleh jajaran tingkat polsek.
"Ada juga kita mendatangi pabrik-pabrik, pusat keramaian, kita melaksanakan razia di Garut setiap hari, dan ini hasil razia di polres dan polsek jajaran," katanya.