Selasa 23 Jan 2024 14:51 WIB

Solusi Bangun Indonesia Terima Kiriman Perdana 30 Ton Sampah RDF Sleman 

Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman akan berlangsung selama tiga tahun.

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) akan menerima 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap. RDF ini dihasilkan dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Foto: dokpri
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) akan menerima 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap. RDF ini dihasilkan dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha SIG akan menerima 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap. RDF ini dihasilkan dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengiriman perdana RDF ini merupakan realisasi MoU kerja sama pemanfaatan RDF antara SBI dan Pemkab Sleman yang telah ditandatangani pada 13 November 2023.

Pelepasan pengiriman perdana sampah RDF ke SBI ditandai dengan pecah kendi bersama oleh Gubernur DIY yang diwakili Sekda Beny Suharsono di depan truk pengangkut RDF. Hadir dalam acara pelepasan tersebut yaitu Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs, Ony Suprihartono.  

Dalam sambutannya, Lilik Unggul Raharjo menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.

"Hari ini, kerja sama dengan Pemkab Sleman telah membuahkan hasil. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah,, termasuk di Sleman. Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pengelola sampah di Bali yang telah berjalan. Sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Temanggung masih menunggu  implementasi lebih lanjut," tutur Lilik Unggul Raharjo.

Lilik Unggul Raharjo menambahkan, bahwa kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan, dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular. Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh divisi pengelolaan limbab bernama Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.

Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Setelah pengiriman perdana ini, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara pada proses produksi semen SBI di Cilacap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement