Selasa 23 Jan 2024 16:47 WIB

Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap KPK Anjlok ke Peringkat 7, Turun Sejak Era Firli

Kepercayaan publik terhadap KPK belum beranjak naik.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi jadi lembaga penegak hukum yang paling mendapatkan kepercayaan dari publik.

Hasil survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, KPK sekarang berada di peringkat tujuh. KPK berada di bawah TNI, Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

Burhanuddin menyebut KPK mulai mengalami penurunan kepercayaan publik sejak kepemimpinan Firli Bahuri. "Dulu pernah saya diminta presentasi oleh Pak Firli saat dia baru diangkat. Saat itu trust publik kepada KPK sudah turun," kata Burhanuddin, Selasa (23/1/2024).

Burhanuddin menyebut KPK menyadari betul bahwa kepercayaan publik adalah senjata utama bagi mereka untuk bekerja memberantas kasus rasuah di tanah air.

Burhanuddin menyebutkan pada kepemimpinan baru KPK di bawah Nawawi Pomolango, sudah mulai ada geliat untuk memperbaiki kepercayaan publik. Tapi sampai hari ini, kepercayaan publik terhadap KPK kata dia masih belum beranjak naik. "Mungkin perlu waktu. Semoga pimpinan baru dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menjabarkan saat ini TNI menjadi lembaga negara yang berada di peringkat satu mendapatkan kepercayaan publik. 19 persen masyarakat sangat percaya kepada TNI, 70 persen cukup percaya dan yang kurang percaya hanya 8 persen.

Burhanuddin melihat keberhasilan TNI menjadi lembaga yang paling mendapatkan kepercayaan publik karena menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis.

Di bawah TNI adalah Kepresidenan. Di mana 20 persen masyarakat sangat percaya dengan Kepresidenan, 66 persen cukup percaya dan 29 persen yang tidak percaya.

Di peringkat ketiga adalah Kejaksaan Agung. Di mana 10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya dan 18 persen kurang percaya.

Menurut Burhan, masuknya Kejagung ke tiga besar lembaga yang mendapatkan kepercayaan publik cukup mengagetkan karena sejak dulu lembaga ini masuk ke dalam kategori lembaga yang tidak mendapatkan kepercayaan publik.

Di bawah Kejaksaan adalah Polri. Di mana 12 persen masyarakat sangat percaya, 66 persen cukup percaya dan 18 persen kurang percaya."Polri ini sempat hancur waktu kasus sambo. Sekarang mulai ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri, setelah drama sambo perlahan mulai perbaikan," ucap Burhanuddin.

Ia juga menyebutkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi juga menurun. Diketahui publik yang sangat percaya MK hanya 8 persen. Yang cukup percaya hanya 63 persen dan kurang percaya 21 persen "MK juga turun karena putusan batas usia minimum capres cawapres," kata Burhanuddin menambahkan.

Lalu ia menyebut lembaga negara yang konsisten berada di bawah dalam peringkat kepercayaan publik adalah DPR RI.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement