Selasa 23 Jan 2024 16:52 WIB

BRT Bandung Raya Ditargetkan Mulai Operasi Pertengahan 2024

Ada sejumlah langkah awal yang harus diperhatikan dalam pembangunan BRT.

Sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya ditargetkan untuk bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2024.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya ditargetkan untuk bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya ditargetkan untuk bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2024. Untuk mencapai target tersebut, Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024), mengatakan pihaknya bersama Bank Dunia menggelar pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan BRT Bandung Raya di Kota Bandung, Senin sampai Rabu (22-24 Januari 2024).

Para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, ucap Ahmad, mulai dari Pemprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga

"Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun nonpemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya," ujar Ahmad.

Ahmad mengungkapkan bahwa Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT. "Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi," katanya.

Sementara itu, Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

"Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting," kata Nurri.

Nurri menjelaskan setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarakat, hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

"Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan," tutur Nurri.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement