Selasa 23 Jan 2024 20:08 WIB

Riset: Fatwa MUI Pengaruhi Warga Muslim dan Non-Muslim Boikot Produk Israel

Perlunya pengembangan dan penguatan untuk produk lokal dan alternatif.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Boikot produk Israel dan pro-Israel
Foto: DBS
Boikot produk Israel dan pro-Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 tentang boikot produk terafiliasi Israel terhadap masyarakat Indonesia memberikan pengaruh signifikan terhadap kebiasaan berbelanja masyarakat. Sejak fatwa dikeluarkan, ada perubahan perilaku sebagian masyarakat dalam berbelanja untuk menghindari produk terafiliasi Israel.

Hal itu didasarkan pada riset Indonesia Halal Watch (IHW) yang dilaksanakan pada periode 24 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Founder Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan ketaatan masyarakat terhadap fatwa MUI menunjukkan angka yang cukup tinggi, yakni mencapai 87 persen.

Baca Juga

"Dan itu sejalan dengan boikot yang dilakukan oleh masyarakat. Karena isi fatwa itu adalah pertama mendukung perjuangan bangsa Palestina dan kedua, menghindari penggunaan produk Israel dan terafiliasi Israel," kata Ikhsan dalam acara Milad IHW ke-11 dan Launching Rilis Hasil Survei dengan tema "Pemaparan hasil Survei Pengetahuan, Sikap dan Efektivitas Fatwa MUI 83/2023" di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Agenda tersebut dihadiri beberapa narasumber. Di antaranya, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Manager Nasution, Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Henry Hidayatullah, dan Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) Nur Ikhwan Abadi.

Dalam kesempatan itu, Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Henry Hidayatullah mengungkapkan ketika boikot produk dilakukan, maka langkah ini menimbulkan kerugian karena suplai senjata itu menjadi turun. "Sehingga diharapkan paling tidak, agresi terhenti," kata dia.

Ketua Presidium AWG Nur Ikhwan Abadi menyampaikan edukasi tentang boikot produk terafiliasi Israel ini sangat penting untuk memberi keyakinan kepada masyarakat. Tujuannya adalah terus melakukan aksi boikot ini.

Adapun perincian riset tersebut bersumber dari 700 orang responden yang merupakan penduduk Kota Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya dengan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Responden itu terdiri dari 92 persen warga Muslim dan delapan persen warga non-Muslim.

Sebanyak 66,1 persen responden mendukung...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement