REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku sudah berdiskusi dengan capres Ganjar Pranowo terkait posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Pada momentum yang tepat, ia mengaku akan meletakkan jabatan tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan (conflict of interest) dari posisinya sebagai menteri dan cawapres. Meskipun terdapat peraturan pemerintah (PP) yang tak melarang menteri, gubernur, hingga wali kota untuk mundur jika berkontestasi pada Pilpres 2024, Mahfud memilih langkah sebaliknya.
"Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat," ujar Mahfud ujarnya dalam siaran langsung di acara 'Tabrak Prof' di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam WIB.
Mahfud mengaku, petunjuk mundurnya ia dari posisi menko polhukam sebenarnya sudah disampaikan usai debat cawapres di Jakarta pada Ahad (21/1/2024) malam WIB. Saat itu, ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai menteri.
"Saya percaya dia (Jokowi) punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai menko polhukam dan saya membantunya. Sekarang pun saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas, karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden yang benar-benar prorakyat," ujar Mahfud.
Eks ketua MK itu menegaskan, akan mengundurkan diri secara resmi kepada Presiden Jokowi. Namun untuk saat ini, terdapat sejumlah tugas yang harus diselesaikan sebelum menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju.
"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu (lari meninggalkan), pergi begitu saja dari Pak Jokowi, tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat untuk melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.
Di Kendal, Jawa Tengah, Ganjar mengaku sudah berdiskusi dengan Mahfud dan memintanya untuk mundur sebagai menteri pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, keputusan tersebut bisa jadi lebih fair bagi Mahfud.
Sebab capres dari PDIP itu berpendapat, adanya potensi konflik kepentingan jika capres atau cawapres masih tetap menduduki posisi jabatan publik. Baik, seperti menteri, gubernur, ataupun wali kota.