Rabu 24 Jan 2024 07:45 WIB

Fatayat NU-PNM Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah UMKM

Fatayat NU berkomitmen perkuat keuangan syariah di level UMKM.

Ilustrasi pelaku UMKM.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi pelaku UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar meningkatkan literasi keuangan syariah bagi perempuan pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan pemahaman UMKM dalam mengembangkan usahanya," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Pangkalpinang Ahmad Subekti saat menghadiri sosialisasi literasi keuangan syariah di Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Ia mengatakan kegiatan yang digelar Fatayat NU bersama PNM ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil menengah dalam mengelola keuangan  dalam mengembangkan usahanya.

"Kami berharap para peserta antusias bertanya. Tidak hanya datang diam saja dan pulangnya tidak dapat apa-apa," katanya.

Menurut dia kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mengedukasi pelaku usaha dalam mengelola usahanya, tetapi Fatayat NU - PNM juga akan memberikan permodalan dan pelatihan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM di Kota Beribu Senyuman ini.

"Alhamdulillah, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan permodalan tidak harus punya usaha terlebih dahulu tetapi yang belum memiliki usaha juga bisa dikasih modal untuk membuka usaha," ujarnya.

Ia menyatakan PNM ini berbeda dengan perbankan dalam memberikan permodalan bagi pelaku usaha ataupun masyarakat. Untuk mendapatkan permodalan usaha dari perbankan, harus ada jaminan dan memiliki usaha yang jelas.

"Masyarakat yang belum memiliki usaha ingin mendapatkan permodalan dari Fatayat NU dan PNM ini tentunya harus mengikuti pelatihan dan pendampingan usaha dari dua lembaga ini, sehingga usaha yang ditekuni nanti dapat berkembang dengan baik," katanya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement