Rabu 24 Jan 2024 07:18 WIB

IESR: Sektor Energi Terbarukan Bisa Ciptakan 3,2 Juta Lapangan Kerja

Tapi, terdapat 1,3 juta lapangan pekerjaan yang sudah ada akan hilang.

Red: Lida Puspaningtyas
Petugas memeriksa panel surya di atap Trans Studio Mall Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Trans Studio Mall bersama Xurya memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang dapat menghasilkan energi bersih sebanyak 1,5 juta kWh per tahun. Energi tersebut setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 1,4 juta kilogram per tahun. PLTS Atap itu mampu memenuhi sekitar 11 persen kebutuhan listrik di mal tersebut.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa panel surya di atap Trans Studio Mall Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Trans Studio Mall bersama Xurya memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang dapat menghasilkan energi bersih sebanyak 1,5 juta kWh per tahun. Energi tersebut setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 1,4 juta kilogram per tahun. PLTS Atap itu mampu memenuhi sekitar 11 persen kebutuhan listrik di mal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo memproyeksikan sektor energi terbarukan berpotensi menciptakan sebanyak 3,2 juta lapangan pekerjaan.

"Kami menghitung lapangan kerja yang tercipta dari energi terbarukan yang dibangun cukup masif supply chain, sumber daya pemasangan instalasi, perawatan, dan sebagainya itu sekitar 3,2 juta lapangan pekerjaan," kata Deon, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga

Deon menambahkan, angka tersebut belum termasuk potensi pekerjaan yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap sektor energi terbarukan, seperti industri, rantai pasok manufaktur, dan lainnya.

Kendati demikian, Deon memperkirakan terdapat 1,3 juta lapangan pekerjaan yang sudah ada akan hilang terutama pada sektor energi berbasis fosil.

"Jadi ada 3,2 (lapangan pekerjaan) yang tercipta, tetapi yang saat ini ada sekitar 1,3 juta (lapangan pekerjaan) di fosil (sektor energi berbasis fosil), di migas (minyak dan gas), batu bara, dan sektor pendukungnya mungkin bisa terdistrupsi," ujar Deon.

Menurut Deon, para pekerja di sektor energi berbasis fosil yang terdampak tidak serta-merta dapat dipekerjakan ulang pada pekerjaan di bidang energi terbarukan.

Oleh karena itu, Deon menekankan pentingnya penerapan transisi energi yang berkeadilan guna mengantisipasi potensi hilangnya lapangan pekerjaan karena sektor energi terbarukan.

"Mungkin kita bisa adopsi best practice-nya dan sesuai dengan konteks Indonesia," kata Deon lagi.

Menurut dokumen resmi Organisasi Perburuhan Internasional/International Labour Organization (ILO) bertajuk “Lembar Fakta tentang Pekerjaan yang Layak dan Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Indonesia, "green job" atau pekerjaan ramah lingkungan bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan dan sektor ekonomi hingga ke tingkat yang mampu melestarikan lingkungan hidup.

Secara khusus, hal itu mencakup pekerjaan yang dapat membantu melindungi ekosistem dan biodiversitas; mengurangi energi, materi, dan konsumsi air melalui strategi yang memiliki tingkat efisiensi tinggi; dekarbonisasi perekonomian; serta mengurangi atau mencegah pembuatan segala bentuk limbah dan polusi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement