Rabu 24 Jan 2024 08:46 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan info terkini ihwal pemajuan jadwal pilkada. Ia menjelaskan bahwa saat ini DPR memang sedang mengajukan usul inisiatif terhadap perubahan UU Pilkada. Usul ini sudah disampaikan ke Presiden dan sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk bisa dilakukan pembahasan antara DPR dengan Pemerintah. Perppu dan PKPU sendiri kata Doli sudah dibentuk berdasarkan UU Pilkada saat ini.