Rabu 24 Jan 2024 10:25 WIB

In Picture: Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara

Petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare.

Red: Tahta Aidilla

Personel gabungan BNN, TNI/Polri membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/1/2024). Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

Personel gabungan BNN, TNI/Polri menemukan tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/1/2024). Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SAWANG. --  Personel gabungan BNN, TNI/Polri menemukan tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/1/2024).

Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

sumber : ANTARA FOTO/Rahmad
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement