Rabu 24 Jan 2024 08:52 WIB

Demi Pangkas Biaya, TikTok Berencana Pangkas Karyawan

Dampak winter tech masih terus terasa hingga kini.

Rep: Santi Sopia/ Red: Setyanavidita livicansera
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- TikTok menjadi salah satu perusahaan terbaru yang melakukan PHK di industri teknologi selama setahun terakhir. Perwakilan dari platform video pendek tersebut mengatakan kepada NPR bahwa perusahaan telah memberhentikan sekitar 60 karyawan.

Hal itu sebagian besar dari divisi penjualan dan periklanan di berbagai kantornya di AS, seperti Los Angeles, New York, Austin dan lainnya. Perwakilan perusahaan mengatakan ahwa PHK adalah bagian dari reorganisasi rutin. Namun menurut NPR, perusahaan memutuskan melakukan PHK untuk memangkas biaya.

Baca Juga

ByteDance, perusahaan induk TikTok, dilaporkan memangkas ratusan pekerjaan di pengembang Marvel Snap, Nuverse, tahun lalu. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, TikTok sendiri sempat melakukan PHK pada pertengahan tahun 2022 karena upaya restrukturisasi global.

Kemudian pada awal 2023, perusahaan melepas staf rekrutmennya di Dublin. Putaran ini hanya berdampak pada sebagian kecil dari tenaga kerja global ByteDance yang berjumlah sekitar 150 ribu orang. "Tetapi seperti dicatat oleh NPR, hal ini merupakan tanda kesulitan dalam industri teknologi," demikian laporan seperti dilansir dari Engadget, Selasa (23/1/2024).

CEO Google Sundar Pichai baru-baru ini mengatakan kepada karyawannya untuk memperkirakan adanya perampingan lebih lanjut tahun ini. Hal itu seiring perusahaan yang mengalokasikan sumber dayanya. 

Dia mengatakan, Google "menghapus lapisan untuk menyederhanakan eksekusi dan mendorong kecepatan di beberapa area." Amazon juga baru-baru ini mengatakan kepada Engadget bahwa perusahaan memberhentikan sekitar lima persen staf di divisi Buy dengan Prime. Twitch, platform streaming video milik Amazon, dilanda PHK yang lebih besar yang berdampak pada lebih dari 500 orang awal tahun ini untuk mengurangi biaya dan menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement