Rabu 24 Jan 2024 09:32 WIB

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Menurut Jokowi, presiden selain pejabat publik juga pejabat politik.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas.

"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia.

Ia hanya mengatakan akan melihat waktu yang tepat untuk berkampanye. "Ya nanti dilihat," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga sempat ditanya apakah dirinya sudah memihak kepada satu paslon tertentu. Namun ia justru bertanya balik kepada awak media.

"Itu yang saya mau tanya, memihak ndak," kata Jokowi sambil tertawa kecil.

 
photo
Restu Jokowi di panggung politik Kaesang. - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement