Rabu 24 Jan 2024 09:35 WIB

Tahun Ini, Pemkab Sleman akan Bangun Sejumlah TPST 

Pemkab Sleman melakukan berbagai upaya pengolahan sampah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemilahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Pemilahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah lokasi pada 2024 ini. Salah satunya TPST Sleman Tengah I.

Menurut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, lokasi TPST Sleman Tengah I masih dalam tahap perencanaan. “Kapasitas optimalnya adalah 90 ton per hari,” kata dia, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga

Pembangunan konstruksi TPST Sleman Tengah I itu ditargetkan pada semester pertama 2024. Adapun operasionalnya ditargetkan mulai semester kedua 2024.

Pada semester kedua 2024 juga dicanangkan pembangunan TPST Sleman Tengah II, dengan kapasitas sampah yang bisa diolah 90 ton per hari. Operasional TPST Sleman Tengah II ini ditargetkan mulai semester pertama 2025.

Kustini mengatakan, pembangunan TPST juga disiapkan di Sendangsari, Kapanewon Minggir. TPST Sendangsari dengan kapasitas optimal 60 ton sampah per hari itu ditargetkan beroperasi pada 2024 ini.

Pemkab Sleman sebelumnya meresmikan TPST Tamanmartani pada Desember 2023. TPST yang dibangun di atas tanah kas desa Kalurahan Tamanmartani tersebut memiliki luas lahan sekitar 11.684 meter persegi. Sampah di TPST tersebut diolah menjadi refuse derived fuel (RDF).

“TPST Tamanmartani sudah dapat mengolah sampah dengan kapasitas 60 ton per hari, dengan menghasilkan RDF sejumlah kurang lebih 45 ton per hari. Dengan rincian 20 ton RDF yang berasal dari sampah anorganik dan 25 ton RDF yang berasal dari sampah organik,” kata Kustini.

Upaya lain

Dalam mendorong pengelolaan sampah, Pemkab Sleman juga melakukan penguatan dan pembentukan kelompok masyarakat pengelola Bank Sampah di 1.212 padukuhan pada 2024 ini. Selain itu, pemkab akan menerapkan hasil pengembangan prototipe di TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) Brama Muda di unit lainnya, sehingga diharapkan dapat mengurangi sampah sampai kurang lebih sepuluh ton per hari per unit.

Kustini mengatakan, Pemkab Sleman pun akan melakukan upgrading transfer depo, dengan menambah alat pemilah dan pencacah sampah. Transfer depo ini disebut kapasitas maksimalnya sepuluh ton sampah per hari.

Dengan operasional TPST, serta TPS3R atau transfer depo, ditargetkan pada 2026 sampah yang bisa dikelola sebanyak 420 ton per hari. “Sudah barang tentu untuk mewujudkan hal tersebut sangat dibutuhkan sinergi, serta kolaborasi dengan seluruh pihak,” ujar Kustini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement