Rabu 24 Jan 2024 13:05 WIB

Dewan Eropa Soroti Besarnya Jumlah Korban Sipil di Gaza

Pemindahan paksa penduduk Gaza telah menghidupkan kembali kenangan Nakba.

Majelis Parlemen pada Dewan Eropa (PACE) lewat resolusi yang dikeluarkan pada Selasa (23/1/2024) lalu, menyoroti jumlah korban sipil di Gaza yang luar biasa besar.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Majelis Parlemen pada Dewan Eropa (PACE) lewat resolusi yang dikeluarkan pada Selasa (23/1/2024) lalu, menyoroti jumlah korban sipil di Gaza yang luar biasa besar.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Majelis Parlemen pada Dewan Eropa (PACE) lewat resolusi yang dikeluarkan pada Selasa (23/1/2024) lalu, menyoroti jumlah korban sipil di Gaza yang luar biasa besar. Rancangan resolusi mengenai konflik Israel-Palestina yang ditulis anggota parlemen Italia bernama Piero Fassino itu dibahas dan diadopsi dengan 111 suara mendukung, 22 menolak, dan 20 abstain.

Resolusi itu menyebutkan pemindahan paksa separuh penduduk Gaza akibat perang telah menghidupkan kembali kenangan Nakba atau "bencana", yang merujuk kepada pengusiran massal dan perampasan hak warga Palestina selama perang Arab-Israel 1948.

Baca Juga

Kondisi kemanusiaan di Gaza masih mengerikan karena jumlah bantuan yang diizinkan masuk tidak mencukupi. Resolusi itu juga menyebutkan kelompok Palestina Hamas bertanggung jawab atas serangan terhadap Israel dan harus dikecam.

Terkait situasi di wilayah lain di Palestina, PACE menyatakan, “episode kekerasan pemukim terhadap warga Palestina sudah berubah menjadi pola mengkhawatirkan yang menimbulkan korban jiwa."

Dalam resolusi itu, PACE  juga memperingatkan bahaya perluasan konflik menjadi konflik regional yang tak terhindarkan. Resolusi itu juga menyatakan bahwa konflik Gaza tidak akan membawa perdamaian dan keamanan di kawasan.

PACE menyerukan solusi dua negara yang meliputi pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan pada batas-batas yang diakui secara internasional.

Dengan latar belakang itulah, PACE menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua warga Israel yang disandera Hamas.

Mereka juga menyerukan perpanjangan gencatan senjata di Gaza, semua pihak agar mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, serta mendesak perundingan damai antara Israel dan Palestina.

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv  menewaskan 1.200 orang. Sedikitnya 25.490 warga Palestina, yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, terbunuh, dan 63.354 terluka, kata otoritas kesehatan Palestina.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement