Rabu 24 Jan 2024 13:47 WIB

Sekjen PSI: Keberpihakan Presiden Bukan Sebuah Dosa

Presiden dan menteri dinilai sebagai warga negara punya hak politik.

Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,- JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara ataupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, baik presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres ataupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Baca Juga

"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.