REPUBLIKA.CO.ID,- JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara ataupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut Raja Juli, baik presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres ataupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.
"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.