REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video razia OSIS yang menyita produk milik siswa menjadi sorotan warganet. Pasalnya dalam video itu terlihat produk sunscreen ikut disita dan dihancurkan. Pertanyaannya kemudian, apakah barang sitaan dari siswa layak dihancurkan atau cukup disita saja?
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengatakan, kasus yang viral tersebut harus ditelaah apakah pelarangan tersebut sudah melibatkan orang tua atau belum. “Kita harus lihat apakah pelarangan ini melibatkan orang tua atau komite sekolah atau telah melakukan sosialisasi baik di dalam sekolah maupun kepada orang tua? Jika mekanisme ini tidak ditempuh, maka menyalahi aturan,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id pada Rabu (24/1/2024).
Berkaitan dengan skincare, dia mengatakan, perlu dibedakan dengan kosmetik. Prinsip utama pelarangan terhadap penggunaan make up atau kosmetik di sekolah karena menimbulkan penonjolan (warna atau bentuk) bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan.
“Ini sama dengan pelarangan sepatu dengan warna menonjol, hanya boleh hitam saja, dan seterusnya. Awalnya mudah memisahkan skincare dengan kosmetik. Sekarang skincare dan sunscreen ada yang memiliki warna, sehingga seperti make up,” ujarnya.
Meskipun demikian, Iman mengatakan, sekolah harus benar-benar bersikap adil dalam melihat persoalan ini. Murid berhak merawat kulit mereka, tapi murid juga harus paham bahwa sekolah bukan tempat ajang fashion show.
Guru juga jangan sampai menilai penampilan anak secara subjektif, harus ada panduannnya. “Disita saja cukup. Tapi dirazia dan dipertontonkan seperti itu sangat tidak mendidik. Apa nilai edukasinya? Kalau disita saja, itu jelas fungsinya,” ucap Iman.