Sejumlah Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendera Parpol/Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Stand Bollard atau tiang patok pembatas antara jalan dan trotoar di Kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Stand Bollard turut menjadi tempat pemasangan APK sehingga merusak pemandangan dan menimbulkan kesan semrawut. Pemasangan APK pada fasilitas umum dan melanggar aturan sudah seharusnya ditertibkan oleh petugas.
sumber : Republika/Prayogi
Advertisement