Rabu 24 Jan 2024 19:34 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Habiburokhman angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Menurutnya hal tersebut tidak masalah dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Habiburokhman menegaskan bahwa seorang presiden boleh memihak dalam pemilu, namun tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Videografer: Surya Dinata