REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Legislator DPR RI Aria Bima menyebut presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ini karena kepala negara harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
"Ya kan beliau kepala negara, jadi nggak hanya kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini di sela acara Empat Pilar Kebangsaan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan dengan menjadi kepala negara artinya Jokowi juga menjadi presiden seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
"Ya presidennya Pak Ganjar, Pak Mahfud dan presidennya Pak Anies dan Cak Imin. Jadi bukan hanya presidennya Pak Prabowo dan Gibran," kata politikus PDIP itu.
Oleh karena itu, menurut dia sesuai dengan konstitusi artinya Presiden Jokowi harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Artinya berdiri di atas semua kelompok dan golongan," katanya.
Meski demikian, ia enggan menilai perlu atau tidaknya pernyataan tersebut terlontar dari Presiden Jokowi."Saya tidak bisa berkomentar. Hanya saya sampaikan tumpah darah Indonesia yang artinya ya berdiri di atas semua kelompok dan golongan termasuk kelompok di dalam kita berkumpul dan berpolitik," katanya.