REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengingatkan netralitas Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), presiden yang memihak tidaklah dilarang.
Namun, ada etika dan moral yang harus dijaga Jokowi dalam menjalankan periode terakhirnya sebagai presiden. Sebab jika kepala negara terlihat jelas mendukung pasangan calon tertentu, akan timbul potensi nepotisme dan konflik kepentingan di dalamnya.
"Ini kan saya bicara soal etik dan moral bernegara ya. Etik itu di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan, etik itu soal kepatutan, kepantasan," ujar Komarudin dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2024).
Apalagi diketahui, putra sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Meskipun hingga kini, mantan wali kota Solo itu tak pernah menyatakan keberpihakannya kepada siapa.