Kamis 25 Jan 2024 11:58 WIB

Soal Pajak Hiburan Naik, Ini Pandangan Islam Terhadap Hiburan 

Hiburan ada batasannya dalam Islam.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Aturan terbaru mengenai pajak hiburan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)
Foto: Infografis Republika
Aturan terbaru mengenai pajak hiburan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis menjelaskan pandangan Islam mengenai hiburan. Sebelumnya diberitakan bahwa jasa hiburan karaoke, diskotek, kelab malam, bar, dan spa akan dikenakan pajak sebesar 40 persen sampai 75 persen, itu diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Kiai Masyhuril mengatakan, Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia. Meskipun Islam membebankan beberapa aturan kepada manusia, namun Islam mengakui fitrah dan insting manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah SWT.

Baca Juga

"Allah membuat mereka (manusia) sebagai makhluk yang suka bergembira, bersenang-senang, ketawa dan bermain-main, sebagaimana mereka diciptakan suka makan dan minum," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Kamis (25/1/2024)

Islam memperbolehkan manusia untuk melakukan hal-hal yang bisa menghibur dirinya, namun tentu jangan sampai berlebihan. Sebagaimana dikisahkan bahwa ada seorang sahabat bernama Handhalah al-Asidi, dia termasuk salah seorang juru tulis Nabi Muhammad SAW. 

Handhalah al-Asidi menceritakan tentang dirinya, "Suatu ketika aku bertemu Abu Bakar, kemudian terjadilah suatu dialog."

Abubakar berkata, "Apa kabar, ya Handhalah?" Handhalah al-Asidi menjawab, "Handhalah berbuat nifaq."

Abu Bakar berkata lagi, "Subhanallah, apa katamu?" Handhalah al-Asidi menjawab, "Bagaimana tidak. Aku selalu bersama Rasulullah SAW, ia menuturkan kepadaku tentang neraka dan surga yang seolah-olah surga dan neraka itu saya lihat dengan mata-kepalaku. Tetapi setelah saya keluar dari tempat Rasulullah SAW, kemudian saya bermain-main dengan istri dan anak-anak saya dan bergelimang dalam pekerjaan, maka saya sering lupa perkataan Nabi itu."

Abu Bakar berkata, "Demi Allah, saya juga berbuat demikian."

Handhalah al-Asidi menceritakan, "Kemudian saya bersama Abubakar pergi ke tempat Rasulullah SAW. Kepada Rasulullah saya katakan Handhalah nifaq, ya Rasulullah." Rasulullah merespon, "Apa!?"

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement