Kamis 25 Jan 2024 15:17 WIB

BKKBN: Cegah Stunting dengan Menyeimbangkan Peran Suami dan Istri

Tahun ini, pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting sebesar 14 persen.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolandha
Petugas kesehatan mengukur lingkar lengan anak usia bawah lima tahun (balita) di Posyandu Sakura 01 Sukarasa, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023). Kegiatan Bulan Pengukuran tersebut bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran untuk deteksi dan pencegahan stunting.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan mengukur lingkar lengan anak usia bawah lima tahun (balita) di Posyandu Sakura 01 Sukarasa, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023). Kegiatan Bulan Pengukuran tersebut bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran untuk deteksi dan pencegahan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menekan angka stunting adalah dengan menyeimbangkan peran suami dan istri pada masa 1000 hari pertama kehidupan anak. Sebagaimana diketahui, target penurunan angka prevalensi stunting 14 persen jatuh pada 2024 ini.

"Bapak ibu harus saling mengambil peran. Ibunya mengandung, bapaknya ya selain mencari nafkah lahir, ya memberi kasih sayang juga. Biar ibunya yang hamil ini senang, janin yang dikandung juga ikut senang, sehat,” ujar Ketua Tim Pokja Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Agoes Poedjianto dalam siaran pers, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga

Agoes menyatakan, peran seorang suami tidak bisa dianggap sebelah mata. Menurut dia, suami memiliki peran yang kuat dalam mencegah terjadinya risiko stunting. Dengan demikian, suami dan istri harus bekerja sama dalam memastikan asupan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan. Termasuk dalam hal pola asuh setelah bayi tersebut dilahirkan.

Hal tersebut dikataka  pada kegiatan yang bertajuk ‘Komunikasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI‘ di Desa Sendangwungu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024) lalu. Sebanyak 300 warga berkumpul, menyimak dan mengingat kembali apa dan bagaimana itu stunting.

BKKBN menghimbau usia pernikahan ideal bagi seorang perempuan adalah 21 tahun. Hal ini disebabkan karena secara biologis, bentuk tubuh sudah dalam kondisi siap jika dibandingkan dengan usia di bawahnya.

Begitu pun laki-laki, dengan usia 25 tahun maka diharapkan tingkat kematangan mental juga lebih kuat, serta kesiapan finansial untuk berumah tangga sudah dipersiapkan dengan lebih baik.

Terkait target, (BKKBN) optimistis angka prevalensi stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak usia bawah lima tahun (balita) secara nasional mengalami penurunan menjadi 14 persen pada 2024.

"Kami optimistis angka prevalensi stunting bisa turun mencapai 14 persen di tahun 2024," kata Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN Marianus Mau Kuru saat Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting bagi Calon Pengantin dan Pasangan Baru Provinsi Banten di Lebak, Banten, Senin (4/12/2023).

Hal itu, kata dia, karena adanya kerja sama antar lembaga negara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun swasta dan pihak terkait lainnya untuk mengintervensi stunting dari pusat hingga ke desa-desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement