Kamis 25 Jan 2024 16:55 WIB

Soal Presiden Berkampanye, Komnas HAM Singgung Keteladanan

Komnas HAM menyinggung soal keteladanan seorang pemimpin terkait presiden berkampanye

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Kampanye. Komnas HAM menyinggung soal keteladanan seorang pemimpin terkait presiden berkampanye
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kampanye. Komnas HAM menyinggung soal keteladanan seorang pemimpin terkait presiden berkampanye

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi sindiran tegas bagi Presiden Joko Widodo soal keteladanan. Pasalnya, Jokowi baru saja menyatakan bahwa Presiden boleh berkampanye sekaligus memihak salah satu Capres. 

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menekankan pentingnya praktek keteladanan Presiden selaku pucuk pimpinan di masa Pemilu 2024. Ia mendorong Presiden mestinya menerapkan prinsip keadilan dalam pesta demokrasi. 

Baca Juga

"Pemilu harus jujur dan adil. Salah satu keteladanan itu diperlihatkan Presiden, Wapres, polisi, TNI, intelijen. Jadi itu lembaga-lembaga yang harusnya berikan contoh sekaligus terapkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," kata Pramono dalam paparan kerja Komnas HAM periode 2023 pada Kamis (25/1/2024). 

Pramono menyatakan Komnas HAM tak memperdebatkan aturan formal terkait sikap Presiden Jokowi. Apalagi KPU selaku penyelenggara Pemilu sudah memberi lampu hijau kepada Jokowi dengan disertai persyaratan. 

"Saya kira memang diskursus menarik ini. Dalam UU pemilu masih perdebatan boleh atau tidak. Dari KPU bilang boleh asalkan ajukan cuti dan tidak gunakan fasilitas negara. Pernyataan itu resmi dari KPU," ujar mantan Komisioner KPU RI itu. 

Namun Pramono menyampaikan Komnas HAM berharap institusi kenegaraan sekaligus pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pramono berharap agar sikap Presiden Jokowi tak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu 2024. Ketua Tim Pengamatan Pemilu 2024 bentukan Komnas HAM itu tak ingin Pemilu kali ini turun legitimasinya di mata publik. 

"Prinsip kesetaraan dan keadilan, imparsialitas penting dikedepankan. Kenapa? Karena berharap yang lahir dari pemilu ini betul-betul dapat legitimasi dari publik tanpa ada catatan pemilu ini lahir dari proses pemilu yang tidak baik," ujar Pramono. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement