Kebijakan pemerintah untuk menaikkan pajak industri hiburan hingga 40 hingga 70 persen dinilai bisa mengurangi minat untuk menghabiskan uang ke tempat-tempat maksiat. Meski demikian, langkah tersebut dinilai hanya solusi jangka pendek. Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Saiful Bahri mengatakan, langkah pemerintah...
Berita Lainnya