Kebijakan pemerintah untuk menaikkan pajak industri hiburan hingga 40 hingga 70 persen dinilai bisa mengurangi minat untuk menghabiskan uang ke tempat-tempat maksiat. Meski demikian, langkah tersebut dinilai hanya solusi jangka pendek. Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Saiful Bahri mengatakan, langkah pemerintah...