Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI. -- Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu.
sumber : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Advertisement