Kamis 25 Jan 2024 20:10 WIB

In Picture: Pemindahan Tugu Peninggalan Kerajaan Kediri

Tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka .

Red: Tahta Aidilla

Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  KEDIRI. --  Pekerja memindahkan tugu yang diperkirakan peninggalan kerajaan Kediri pada masa pemerintahan raja Kertajaya di Desa Kayunan, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur memindahkan tugu bertuliskan angka tahun 1123 Saka tersebut dari lokasi penemuan ke balai desa Kayunan sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan benda bersejarah itu.

 

sumber : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement