Kamis 25 Jan 2024 19:54 WIB

Maju Caleg, Delapan Tenaga Ahli KSP, Termasuk Ali Ngabalin Cuti

Ade Irfan Pulungan membantah telah mengundurkan diri dari posisinya di KSP.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wandy Tuturoong.
Foto: Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wandy Tuturoong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wandy Tuturoong menyampaikan, delapan tenaga ahli atau profesional Kantor Staf Presiden (KSP) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPR saat ini dalam status cuti. Mereka nantinya bisa kembali bekerja sebagai tenaga ahli di KSP jika proses pemilu sudah selesai.

"Jadi bisa saja ditafsirkan sebagai 'pengunduran diri sementara' atau cuti," kata Wandy saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Dia menjelaskan, penggunaan istilah 'pengunduran diri sementara' karena tidak ada mekanisme baku yang digunakan. Namun, Wandy menegaskan, kedelapan tenaga ahli KSP yang maju sebagai caleg tersebut masih bisa bekerja kembali setelah proses pemilu.

"(Artinya cuti?) Iya bisa seperti itu penafsirannya. 'Mundur sementara' karena tidak ada mekanisme yang baku. Tapi bisa bekerja kembali setelah itu," jelasnya.

"Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun jika kelak sudah selesai proses pemilu bisa kembali bertugas," lanjut Wandy.

Sebelumnya Deputi VI KSP menyampaikan ada delapan tenaga ahli yang telah mengundurkan diri. Hal itu karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).

Karena itu, jika delapan tenaga ahli tersebut dijadikan sebagai narasumber pemberitaan, talkshow, dan lainnya, maka KSP meminta agar atribusinya tidak lagi sebagai tenaga ahli atau profesional KSP. Berikut daftarnya:

1. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V

2. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV

3. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I

4. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II

5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV

8. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Ade Irfan Pulungan membantah telah mengundurkan diri dari posisinya di KSP. Ia pun menyebut informasi yang disampaikan Plt Deputi IV KSP merupakan kabar bohong.

Ade Irfan mengatakan tidak pernah mengajukan pengunduran diri baik secara lisan maupun tertulis. Begitu juga dengan tenaga ahli KSP lainnya yang mencalonkan diri sebagai caleg.

"Secara lisan dan secara tertulis saya dan teman teman tidak pernah mengajukan pengunduran diri baik secara lisan maupun tertulis. Jadi adanya kalimat atau narasi kami mengundurkan diri saya nyatakan itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Plt Deputi IV," ujarnya.

Menurut Ade, posisinya sebagai caleg pun sudah dikomunikasikan dengan KSP Moeldoko. Ia juga mengaku telah menghadap ke Presiden Jokowi pada Selasa, 28 November 2023, untuk menyampaikan hal itu.

"Dan beliau mengatakan tidak harus diberhentikan tapi cuti saja, karena memang dalam regulasi tidak ada yang dilanggar," ucap Ade.

Dia pun menilai, ada perbedaan pemahaman dalam mengartikan UU Pemilu. Ia juga menyebut, pernyataan Plt Deputi IV KSP tersebut sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

"Jadi saya tetap berpegang pada arahan presiden yang disampaikan kepada saya ya cuti, Bang Ali Mochtar Ngabalin juga, cuti biar supaya ada konsentrasi jadi caleg," kata Ade.

N Dessy Suciati Saputri

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement