Kamis 25 Jan 2024 20:09 WIB

TKN: Kami Sangat Gembira Jika Jokowi Berkampanye untuk Prabowo-Gibran

TKN mengaku akan sangat gembira jika Presiden Jokowi berkampanye untuk Prabowo-Gibran

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi bersama Gibran Rakabuming Raka. TKN mengaku akan sangat gembira jika Presiden Jokowi berkampanye untuk Prabowo-Gibran
Foto: @kaesangp
Presiden Jokowi bersama Gibran Rakabuming Raka. TKN mengaku akan sangat gembira jika Presiden Jokowi berkampanye untuk Prabowo-Gibran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Jokowi hingga kini belum menggunakan haknya untuk memihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. Muzani menyebut, pihaknya akan sangat gembira jika Jokowi akhirnya memutuskan berkampanye untuk kemenangan Prabowo-Gibran.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (untuk memutuskan berkampanye atau tidak). Jika beliau akan berkampanye, kami akan dengan sangat bergembira dan senang sekali beliau akan turun gunung," kata Muzani kepada wartawan di Media Center TKN, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Muzani memastikan, pihaknya akan tetap menghormati apabila Presiden Jokowi pada akhirnya memutuskan tidak memihak dan tidak berkampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres. Pihaknya yakin bisa memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran Pilpres 2024, meski Jokowi tak ikut berkampanye 

"Jika beliau akan tetap seperti (sekarang) ini tidak berkampanye, kami menghormati dan kami juga percaya diri bahwa Prabowo-Gibran bisa menang satu putaran," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan itu, Muzani menjelaskan bahwa Jokowi pada Rabu (24/1/2024) belum menyatakan akan berkampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres. Jokowi hanya mengatakan bahwa regulasi yang ada memperbolehkan seorang presiden untuk memihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan calon asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Pak Jokowi kan belum kampanye. Pak Jokowi hanya mengemukakan ketentuan undang-undang bahwa sebagai hak politik memungkinkan seorang presiden, seorang wakil presiden, seorang kepala daerah, bahkan menteri boleh untuk berkampanye, tapi dengan syarat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi dalam sebuah acara bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu lalu.

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata bapak dari Gibran Rakabuming Raka itu.

Saat ditanya apakah ia akan memihak dan berkampanye untuk salah satu paslon, Jokowi tidak menjawab jelas. "Ya nanti dilihat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement