REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengatakan bahwa pembahasan mundurnya Mahfud MD dari kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sudah lama berlangsung. Ia mengatakan, mundurnya Mahfud tinggal menunggu waktu tepat.
Sebab, saat ini Mahfud disebutnya masih perlu menyelesaikan dua hal strategis di kementeriannya. Namun, ia tak mau mengungkap hal strategis yang membuat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu belum pamit dari Kabinet Indonesia Maju.
"Nanti diceritakan sendiri oleh Pak Mahfud yang membuat Pak Mahfud harus tetap mengawal itu. Terutama ada dua hal strategis yang Pak mahfud kawal, sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur," ujar Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Mahfud juga sedang membuat proses transisi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) jika sudah resmi mundur. Pamitnya Mahfud dari pemeritahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dipastikannya berlangsung baik.
"Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan transisi di Kemenkopolhukam, lalu kemudian menyampaikannya ke Bapak Presiden dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya itu saja yang disiapkan," ujar Andi.
Mahfud sendiri mengaku sudah berdiskusi dengan Ganjar Pranowo terkait posisinya sebagai Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju. Pada momentum yang tepat, ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan atau conflict of interest dari posisinya sebagai menteri dan cawapres. Meskipun terdapat peraturan pemerintah (PP) yang tak melarang menteri, gubernur, hingga walikota untuk mundur jika berkontestasi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Mahfud akan mengundurkan diri secara resmi kepada Jokowi. Namun untuk saat ini, terdapat sejumlah tugas yang harus diselesaikan sebelum ia menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju.
"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu (lari meninggalkan), pergi begitu saja dari Pak Jokowi, tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat untuk melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.