Kamis 25 Jan 2024 22:31 WIB

9.086 Anggota KPPS Pemilu di Yogyakarta Dilantik, Diminta Kerja Profesional

Sekitar 30 persen anggota KPPS di Yogyakarta berusia 19 tahun-30 tahun.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sosialisasi Pemilu 2024.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Sosialisasi Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Sebanyak 9.086 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta resmi dilantik, Kamis (25/1/2024). Mereka akan bertugas mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, komposisi anggota KPPS kali sekitar 30 persennya merupakan generasi muda. “Ada sekitar 30 persen berasal dari generasi muda, kelompok usia 19 hingga 30 tahun. Angka ini naik secara signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019. Termasuk afirmasi keanggotaan perempuan yang mencapai 40 persen” kata dia.

Baca Juga

Anggota KPPS itu tersebar di 1.286 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta. Setelah dilantik, Noor mengatakan, anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis pada 26-29 Januari 2024 yang digelar di setiap kelurahan. Bimbingan teknis itu untuk memastikan kesiapan anggota KPPS dalam menjalankan tugas.

“Sebelum dilantik sudah dibentuk kelompok belajar di tiap RW ataupun kelurahan, yang sudah melakukan beberapa kegiatan pelatihan bersama sebagai stimulan. Harapannya anggota KPPS selalu menjaga komitmen pakta integritas untuk bekerja profesional, sehingga penyelenggaraan pemilu mulai dari pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di tiap TPS dapat berjalan baik,” kata Noor.