Kamis 25 Jan 2024 23:26 WIB

Polri Kembali Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan Langgar HAM

Selama 2023, Komnas HAM terima 5.301 aduan pelanggaran Polri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam paparan kerja Komnas HAM periode 2023 pada Kamis (25/1/2024).
Foto: Republika/Rizky Surya
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam paparan kerja Komnas HAM periode 2023 pada Kamis (25/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan institusi Polri lagi-lagi jadi lembaga yang paling banyak diadukan melanggar HAM. Prestasi negatif ini dipertahankan Korps Bhayangkara dalam empat tahun terakhir. 

Selama 2023, Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri. Tercatat, sebanyak 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun lalu di angka 3.190 aduan. 

Baca Juga

"Memang turun dibanding tahun sebelumnya. Tapi dari substansi masih tetap sama. Pengaduan yang paling banyak adalah ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam paparan kerja Komnas HAM periode 2023 pada Kamis (25/1/2024).  

Dari 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, aduan soal ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian di angka 613 dan konflik agraria sebanyak 582 aduan. 

"Yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja," ujar Uli.  

Dalam hal ketidakprofesionalan aparat, Uli mencontohkan laporan masyarakat yang tak kunjung ditangani. Kemudian, ada pula yang mengadukan kurangnya bukti dalam suatu kasus pidana.  

"Variannya ada laporan masyarakat ke polisi terkait dugaan tindak pidana, laporan tidak ditindaklanjuti, alat bukti kurang dalam penyelidikan. Itu kira-kira bentuk dari ketidakprofesionalan aparat (polisi)," ujar Uli.  

Polri tak hanya jadi paling sering diadukan ke Komnas HAM dari segi jenis perkara. Polri pun turut jadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. 

"Pihak yang paling banyak diadukan Polri sebanyak 771 aduan, korporasi sebanyak 412 aduan, dan Pemda sebanyak 301 aduan," ujar Uli.  

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan Polri jadi institusi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2022. 

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan (2022) adalah Kepolisian RI sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam peluncuran laporan Komnas HAM tahun 2022 di Jakarta pada Rabu (12/4/2023). 

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

Komnas HAM juga mendata 2.721 pengaduan soal dugaan pelanggaran HAM sepanjang Januari hingga 15 Desember 2021. Mayoritas masyarakat melaporkan aparat kepolisian sebagai pihak yang diduga melanggar HAM terbanyak 661 aduan.  

Polri pun merupakan instansi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM oleh masyarakat sepanjang tahun 2020 dengan 758 aduan. Setelah Korps Bhayangkara, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan. Komnas HAM secara keseluruhan menerima 2.841 pengaduan terhitung Januari hingga Desember 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement