REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memandang pengasuhan positif dan afirmatif bagi anak dapat mencegah pergaulan dan perilaku menyimpang pada anak yang berujung pada pembuangan dan penelantaran bayi dan anak.
"Pengasuhan orang tua yang positif berbasis hak anak, dan dukungan afirmatif pada anak-anak usia remaja yang tengah mengeksplorasi berbagai hal dan jati diri sangat penting sebagai panduan dan pelindung bagi mereka," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut terjadi karena tidak adanya kesiapan untuk menjadi orang tua dan memiliki anak, serta tidak ada dukungan dari lingkungan yang positif dan suportif.
"Kasus pembuangan dan penelantaran bayi maupun anak yang banyak ditemui sebagian besar terjadi akibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah. Para remaja yang memasuki masa dimana rasa penasaran yang memuncak, menjajaki berbagai macam alternatif dan pilihan, serta dorongan seksual yang tidak dapat dikontrol sering kali tidak mementingkan sebab akibat dalam jangka panjang dan memilih untuk mementingkan kesenangan semata tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan," tuturnya.
Tidak hanya pada remaja, lanjut Pribudiarta Nur Sitepu, dalam beberapa kasus juga ditemukan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan ataupun direncanakan pada pasangan dengan kondisi ekonomi yang kurang baik, sehingga akhirnya mereka memilih untuk membuang ataupun menelantarkan bayinya.