REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiapkan layanan untuk mempermudah proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta, Depok dan Bekasi melalui program layanan SIM Keliling. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Cukup dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling ini yang tersedia tidak jauh dari tempat tinggal.
Lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta
Baca Juga
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Jumat (26/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok