Jumat 26 Jan 2024 11:03 WIB

In Picture: Sosialisasi Larangan Pemakaian Knalpot Brong

Agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Sosialisi itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan memakai knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Sosialisi itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan memakai knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA. --  Polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan memakai knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

sumber : ANTARA FOTO/Didik Suhartono
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement