Jumat 26 Jan 2024 12:55 WIB

Jelang Putusan ICJ, Israel Merasa di Atas Angin

Israel memperkirakan ICJ akan menolak tuduhan genosida yang dialamatkan padanya.

Warga Palestina yang mengungsi memegang panci dan ember kosong saat menunggu bantuan makanan di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina yang mengungsi memegang panci dan ember kosong saat menunggu bantuan makanan di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel berharap Mahkamah Internasional (ICJ) akan menolak tuduhan genosida yang ditujukan kepada Tel Aviv atas perangnya di Jalur Gaza. “Kami memperkirakan ICJ akan menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Pada Jumat, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu akan memberikan putusannya atas gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel. Afsel melayangkan gugatan ke ICJ pada 29 Desember 2023, untuk meminta pengadilan mengeluarkan perintah terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Baca Juga

Afsel menuntut ICJ memberikan sembilan perintah sementara. Termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah genosida warga Palestina.

Selain itu, ICJ diminta menuntut Israel untuk memastikan para pengungsi bisa kembali ke rumah mereka dan memiliki akses ke bantuan kemanusiaan. Termasuk makanan yang cukup, air, bahan bakar, pasokan medis dan kebersihan, tempat tinggal, dan pakaian.

Afsel juga meminta ICJ melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida dan melestarikan bukti-bukti genosida. Afsel meminta agar ICJ memberikan perintah pengadilan karena situasi yang mendesak.

Setelah selesainya sidang pada tanggal 11-12 Januari 2024, Mahkamah memulai musyawarah setelah memeriksa pengajuan dan bukti-bukti para pihak. Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Serangan Israel menewaskan sedikitnya 25.700 warga Palestina dan melukai 63.740 orang lainnya. Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.

Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement