Jumat 26 Jan 2024 13:38 WIB

BPJPH-Arab Saudi Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat halal untuk produk yang diekspor.

Red: Lida Puspaningtyas
 Konsumen juga harus memiliki kesadaran akan makanan halal di sebuah restauran. (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Konsumen juga harus memiliki kesadaran akan makanan halal di sebuah restauran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama dalam bidang jaminan produk halal (JPH).

 

Baca Juga

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara BPJPH dan SFDA yang dilakukan dalam rangkaian Mekkah Halal Forum 2024 di Kota Mekkah.