REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama dalam bidang jaminan produk halal (JPH).
Baca Juga
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara BPJPH dan SFDA yang dilakukan dalam rangkaian Mekkah Halal Forum 2024 di Kota Mekkah.