REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan tetap membuat rumah susun (rusun) baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga Kampung Bayam. Selama proses pembangunan berjalan, warga diminta menghuni rusun yang sudah siap digunakan.
Heru mengaku sudah mendengar aspirasi masyarakat terkait masalah di Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, pihaknya juga harus menghargai PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebagai pemilik bangunan KSB.
"Menjalankan perseroan itu ada kaidah aturan, harus dijaga GCG, harus menjaga akuntabilitas yang baik," kata dia di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangunkan rusun baru untuk warga Kampung Bayam sebagai solusi masalah yang ada. Selama proses pembangunan rusun baru dilakukan, warga Kampung Bayam bisa tinggal di beberapa alternatif rusun yang sudah berdiri, seperti Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput, atau Rusun Tanah Pasir.
"Kami akan bangun kembali rumah susun di sekitar sana (Tanjung Priok), sehingga silakan warga memilih," kata Heru.
Menurut Heru, rencana pembangunan rusun baru untuk warga Kampung Bayam itu sudah ada sejak akhir tahun lalu. Ia mengaku sudah berbicara dengan Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta sejak November 2023.
Heru Budi mengeklaim dirinya tetap memikirkan nasib para warga Kampung Bayam yang kini menghuni Kampung Susun Bayam. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan alternatif rumah susun rusun untuk ditempati warga.
Heru mengatakan, saat ini sebagain warga Kampung Bayam sudah bersedia tinggal sementara di Rusun Nagrak. Ia menyebutkan, ada sekitar 35 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam yang tinggal di rusun yang berada di Cilincing, Jakarta Utara, itu.
"Pemda DKI tidak mungkin menelantarkan warganya. Itu saja kuncinya. Saya juga memikirkan warga," kata dia di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Ihwal masih ada warga yang menolak dan memilih tetap tinggal di KSB, Heru menyerahkan urusan itu kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Pasalnya, bangunan KSB adalah milik Jakpro.
Republika sudah berupaya untuk mengonfirmasi masalah yang ada di KSB kepada Jakpro. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Jakpro.