Jumat 26 Jan 2024 16:01 WIB

Apakah Varian JN.1 Bikin Covid-19 Jadi Lebih Parah? Ini Jawaban CDC

Varian JN.1 bertanggung jawab atas sekitar 85,7 persen kasus Covid-19 di AS.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Covid-19 (ilustrasi). CDC mengatakan tidak ada bukti bahwa JN.1 menimbulkan peningkatan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Foto: www.pixabay.com
Covid-19 (ilustrasi). CDC mengatakan tidak ada bukti bahwa JN.1 menimbulkan peningkatan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pekan ini mengumumkan bahwa data menunjukkan jenis virus penyebab Covid-19 yang dominan saat ini tidak lebih parah dibandingkan jenis sebelumnya.

Menurut laporan yang diterbitkan Senin (22/1/2024) oleh CDC, varian JN.1 tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan jenis lainnya. Varian tersebut yang saat ini merupakan jenis paling umum di AS.

Baca Juga

"CDC terus mempelajari lebih lanjut tentang JN.1, namun saat ini tidak ada bukti bahwa penyakit tersebut menyebabkan penyakit yang lebih parah," kata CDC, dikutip dari Fox News, Kamis (25/1/2024).

Vaksin Covid-19 saat ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap JN.1, seperti halnya terhadap varian lain, dengan membantu mencegah penyakit parah. JN.1, yang saat ini merupakan varian dengan pertumbuhan tercepat di AS, diperkirakan akan terus meningkat prevalensinya di antara kasus-kasus Covid-19, menurut CDC.

Ini sangat mirip dengan varian BA.2.86 yang merupakan subvarian omicron yang muncul pada Agustus 2023. Covid-19 varian JN.1 kini bertanggung jawab atas sekitar 85,7 persen kasus di AS pada 22 Januari, kata CDC.

Meskipun pertumbuhannya cepat, CDC mengatakan tidak ada bukti bahwa JN.1 menimbulkan peningkatan risiko terhadap kesehatan masyarakat dibandingkan varian-varian lain yang beredar saat ini. Sebab, varian tersebut tampaknya tidak menyebabkan peningkatan keparahan penyakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement