Jumat 26 Jan 2024 17:40 WIB

Kasus di Kementan, KPK Periksa Kepala Bapanas dan Petinggi Timnas Anies-Muhaimin

Keduanya diperiksa soal pemerasan yang dilakukan SYL kepada pejabat eselon Kementan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan petinggi Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Rajiv pada Jumat (26/1/2024). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baik Arief maupun Rajiv diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL). Adapun Adi pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) mentan ketika SYL ditahan KPK.

Baca Juga

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi H Arief Prasetyo Adi, ST, MT (Kepala Badan Pangan Nasional)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

Adapun Rajiv diperiksa KPK dalam kaitan sebagai pihak swasta dalam kasus eks mentan SYL. Rajiv tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Amin dan petinggi Partai Nasdem. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rajiv (swasta)," ujar Ali.