REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun rumah susun baru untuk warga Kampung Bayam menuai polemik. Pasalnya, langkah itu dinilai tak menyelesaikan inti masalah yang terjadi.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengatakan, pemecahan masalah warga Kampung Bayam dengan membuat rusun baru tidaklah bijaksana. Mengingat, masalah itu sebenarnya sudah selesai pada gubernur era sebelumnya.
"Dulu memang sudah jelas kesepakatannya seperti apa, bagaimana kewajiban dan hak masing-masing pihak, kemudian sudah menerima semua. Namun, belum selesai serah terima dan lain-lain," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (26/1/2024).
Hingga akhirnya, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur habis dan diganti Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) gubermur. Warga Kampung Bayam yang belum mendapatkan haknya menuntut Pemprov DKI Jakarta.