REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mempersilakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menteri memihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024.
"Ya, silakan saja karena beliau sudah menyampaikan itu," ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, tak ada aturan yang melarang presiden berkampanye. Namun, kata dia, sikap tersebut mengambil risiko besar dalam demokrasi.
"Secara regulasi tidak melanggar, hanya memang ketika situasinya mungkin agak berbeda, semua akan membandingkan pada saat kami di-briefing gubernur, kepala daerah semua harus netral," jelasnya.
"Akan tetapi, kondisi ini akan mengambil risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu ketika menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung peserta Pilpres 2024.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.