Jumat 26 Jan 2024 19:04 WIB

Rencana Mahfud Mundur, Wapres: Itu Hak Seorang Menteri

Maruf menyatakan, Presiden akan menunjuk pengganti, jika Mahfud mundur.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin,
Foto: Dok Biro Set Wapres
Wakil Presiden Maruf Amin,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, tidak mempermasalahkan bila Mahfud MD memundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Menurut Ma'ruf itu adalah hak Mahfud bila ingin mundur dan fokus kepada perjuangan menjadi calon wakil presiden. 

"Kalau menteri mau mundur, itu memang haknya. Tidak ada masalahnya," kata Ma'ruf di Semarang, Jumat (26/1/2024). 

Baca Juga

Tapi sampai sekarang menurut Ma'ruf, presiden belum ada membicarakan hal itu dengan dirinya. Karena mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam masih sebatas wacana. Tapi bila memang Mahfud memutuskan mundur, kata Ma'ruf posisi penggantinya akan ditentukan oleh presiden Joko Widodo. Karena untuk menunjuk, mengangkat menteri adalah hak prerogatif seorang presiden. 

"Nanti presiden yang akan mempertimbangkan, apakah ditunjuk Menko baru, apa ditunjuk pejabat sementara, presiden nanti yang menentukan," ucap Ma'ruf.