Jumat 26 Jan 2024 20:47 WIB

KPK Ringkus 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo

ASN Pemkab Sidoarjo ikut diciduk oleh penyidik KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (26/1/2024). Diduga OTT tersebut terkait insentif pajak dan retribusi daerah.

Dalam OTT ini, KPK telah menciduk sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor belum disebutkan KPK sebagai pihak yang terkena OTT. "Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga

Ali menyebut, ada sekitar 10 orang yang diringkus dalam OTT tersebut. Sebagian dari mereka masih menjalani pemeriksaan di Sidoarjo. "Sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Ali.

Dia menyebut, operasi senyap itu merupakan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat yang dieksekusi KPK. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali.

Menurut Ali, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara. Dia mengimbau masyarakat bersabar menunggu informasi. Apalagi, lembaga antirasuah tersebut punya aturan main 1x24 jam guna menentukan status tersangka dalam penangkapan ini.

"Sabar, masih berproses," ujar Ali mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement